Harian Lampung – Pembangunan Pertashop di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, mendapatkan penolakan dari beberapa pedagang BBM eceran.
Beberapa pedagang BBM eceran menampik kehadiran Pertashop di Panaragan Jaya, Tulang Bawang Barat itu karena berpengaruh pada ekonomi pedagang kecil.
Kedatangan Pertashop itu sebagai yang ke-2 sesudah Pertashop di Islamic Center Tulang Bawang Barat yang cuman memiliki jarak 3,4 km dari lokasi.
Menurut Rendi perwakilan pedagang eceran BBM Kelurahan Panaragan Jaya, kedatangan Pertashop yang bersisihan itu benar-benar berpengaruh buruk pada ekonomi beberapa pedagang kecil.
“Kami tidak larang beberapa pebisnis untuk menjalankan bisnis. Tetapi kami mengharap bisa diperhitungkan dengan matang imbas untuk pedagang kecil yang gantungkan hidup dari pemasaran eceran kecil.
Apa lagi pada masa Wabah Covid-19 yang berpengaruh buruk untuk beberapa pedagang,” kata Rendi, Minggu (8/8/2021) diambil dari Suara.com.
Perwakilan pedagang telah membuat surat pengakuan penolakan dari beberapa pedagang yang dikatakan ke pemerintahan Kelurahan Panaragan Jaya.
“Kami telah berikan surat pernyataan penolakan ke Pak Lurah Panaragan Jaya dan kami ditemui oleh perwakilan keluarga pemilik Pertashop.
Selanjutnya keluarga pemilik Pertashop menjelaskan pembangunan itu cuman untuk meredam tanah supaya tidak longsor dan memohon beberapa pedagang tidak membesar-besaran rencana pembangunan Pertashop itu,” kata Rendi.
Penolakan itu selanjutnya dilakukan tindakan oleh perwakilan pedagang dengan memasangkan spanduk tuntutan yang dibubuhkan tanda-tangan perwakilan pedagang.
“Kami percaya Pemerintahan Kabupaten Tubaba memerhatikan pedagang kecil. Kami tidak menolak Pertashop, tapi kami meminta supaya jarak antara pertashop bisa ditata secara baik, hingga pedagang kecil bisa mengais rejeki,” kata Rendi.
Salah satunya point utama yang tercantum pada Surat Pengakuan penampikan dari pedagang yakni pertama, jarak antara pertashop paling dekat di Islamic Center Tubaba cuman 3,4 Km.
Sedang BPH Migas memperjelas supaya jarak antara Pertashop kurang dari 5 Km, seperti dikutip dari informasi liputan6 pada 11 Maret 2021 jika BPH Migas menghimbau Pertamina supaya membuat Pertashop dalam jarak minimum 10 km dari SPBU atau 5 km dari SPBU mini paling dekat.
Bila tidak, faksinya memberikan ancaman akan membedah atau mengalihkannya.
“Kami cuman pedang kecil yang tidak dapat berbuat banyak apa lagi berkompetisi dengan pebisnis yang banyak modal dan dekat sama penguasa. Kami orang kecil dan kami percaya pemda Tubaba pikirkan pedang kecil,” ujarnya.