Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akan menghadiri rapat Komisi III DPR RI pada Selasa (15/11) untuk membahas dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rapat ini merupakan jawaban atas penundaan rapat yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Komisi III juga akan memanggil Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memastikan apakah transaksi yang mencurigakan sebesar Rp349 triliun itu benar-benar ada di Kemenkeu, atau hanya isu yang tak berdasar.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyatakan bahwa DPR tidak ingin menimbulkan kepanikan dengan menyelidiki orang yang mungkin telah melakukan tindak pidana korupsi hingga pro terhadap koruptor. DPR memiliki fungsi pengawasan dan akan berusaha untuk menjadi pihak yang disiplin dalam tupoksi.
Arteria menegaskan pentingnya memastikan transaksi mencurigakan tersebut karena Kemenkeu merupakan salah satu kementerian yang relatif agak disiplin sebagai role model. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan pemberantasan korupsi, tetapi juga untuk menumbuhkan kepercayaan publik, penghormatan antarlembaga dan kepercayaan rakyat atas aparatur negara.
DPR juga menyatakan siap untuk membantu Menkopolhukam membongkar dugaan transaksi mencurigakan tersebut. Namun, hal tersebut harus berdasarkan fakta dan data yang jelas. DPR akan berusaha untuk menjadi pihak yang disiplin dalam tupoksi dan bertindak sesuai dengan hukum.
Rapat antara DPR dan Menkopolhukam ini diharapkan dapat menjawab banyak pertanyaan yang masih mengganjal dalam transaksi mencurigakan yang terjadi di Kemenkeu. Hal ini juga diharapkan dapat menjadi pengingat bagi aparatur negara untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap negara dan lembaga.