Perpanjangan jadwal pengisian DRH dan usul penetapan NI PPPK guru tahun 2022 dilakukan karena beberapa instansi belum menyelesaikan pengisian DRH.
Hal ini diungkapkan oleh Iswinarto Setiaji, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama pada Jumat, 5 Mei 2023, seperti yang tercantum di laman resmi BKN.
Sebelumnya, jadwal pengisian DRH PPPK guru tahun 2022 ditetapkan oleh BKN mulai tanggal 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023, tetapi diperpanjang hingga 13 Mei 2023.
Sementara itu, jadwal usul penetapan NI PPPK guru tahun 2022 ditetapkan oleh BKN akan dilaksanakan mulai tanggal 28 April 2023 hingga 22 Mei 2023, dan juga diperpanjang hingga 31 Mei 2023.
Oleh karena itu, para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK guru tahun 2022 diharapkan segera melakukan pengisian DRH dan usul penetapan NI PPPK guru tahun 2022 melalui proses elektronik.
Para peserta yang lulus seleksi PPPK guru tahun 2022 dianggap gugur apabila tidak melakukan pengisian DRH dan usul penetapan NI PPPK guru tahun 2022 sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
BKN juga telah menyediakan petunjuk bagi para peserta yang lulus seleksi PPPK guru tahun 2022 dalam melakukan pengisian DRH agar prosesnya berjalan lancar.
Petunjuk dari BKN tersebut sangatlah penting bagi para peserta yang lulus seleksi PPPK guru tahun 2022 yang ingin melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pengisian DRH dan usul penetapan NI PPPK guru tahun 2022.