Cara Daftar CPNS 2023, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
Jika kamu ingin mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2023, pastikan kamu memahami syarat dan jadwal pendaftaran yang berlaku.
Berikut ini adalah cara daftar CPNS 2023, syarat, dan jadwal pendaftaran.
1. Persiapkan dokumen penting
Sebelum mendaftar, kamu harus menyiapkan dokumen penting seperti KTP, ijazah, dan transkrip nilai. Pastikan dokumen-dokumen tersebut dalam keadaan yang baik dan terbaru.
2. Pantau jadwal pendaftaran
Jadwal pendaftaran CPNS 2023 belum diumumkan oleh pemerintah. Namun, kamu bisa selalu memantau kanal komunikasi resmi pemerintah untuk mendapatkan informasi terbaru.
3. Cek persyaratan
Pastikan kamu memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai CPNS. Persyaratan umum yang biasanya diperlukan adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia maksimal 35 tahun, memiliki ijazah dari perguruan tinggi yang terakreditasi, dan lain-lain.
4. Daftar online
Jika pendaftaran sudah dibuka, kamu bisa mendaftar secara online melalui situs resmi pemerintah. Pastikan kamu mengisi data dengan benar dan lengkap.
5. Ikuti seleksi
Setelah mendaftar, kamu akan mengikuti serangkaian seleksi seperti tes tertulis, tes kesehatan.
Simak terus informasi selanjutnya mengenai seleksi CPNS dan PPPK 2023 hanya di detikFinance.