Alasan Penjadwalan Ulang Seleksi Tahapan Akhir PPPK Guru
Penjadwalan ulang seleksi tahapan akhir PPPK Guru dilakukan oleh BKN karena masih ada beberapa instansi yang belum selesai mengisi DRH.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Iswinarto Setiaji, menyampaikan bahwa penetapan jadwal terbaru dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi instansi yang belum selesai mengisi DRH.
Penyesuaian jadwal ini telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian instansi pusat dan daerah melalui Surat BKN Nomor 4648/B-MP.01.01/SD/D/20232023 tentang Penyesuaian Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF Guru Tahun 2022 secara elektronik.
Seleksi PPPK Guru Tahun 2022
Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 diikuti oleh tenaga pengajar yang belum terikat oleh perjanjian kerja dengan instansi pendidikan negeri.
Sebelumnya, seleksi PPPK Guru diadakan pada tahun 2021 dan kini telah memasuki seleksi tahapan akhir pada tahun 2022.
Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolah-sekolah yang membutuhkan.
Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 terbuka bagi seluruh lulusan sarjana pendidikan dan umum. Setiap peserta seleksi harus memenuhi persyaratan tertentu yang diatur oleh BKN dan instansi pendidikan yang bersangkutan.