HarianLampung.co.id – Berikut ini informasi mengenai pengumuman hasil PPK yang Diperpanjang Hingga 13 Mei, Simak Panduan Cara Pengisian DRH PPPK Guru.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru hingga tanggal 13 Mei 2023.
Ini merupakan kesempatan besar bagi para calon guru untuk segera mempersiapkan dokumen DRH-nya.
Pendaftaran DRH PPPK Guru sebenarnya telah dibuka sejak tanggal 1 Mei 2023. Namun, mengingat masih banyaknya calon guru yang belum mengisi DRH, BKN memutuskan untuk memperpanjang jadwal pengisian hingga tanggal 13 Mei 2023.
Jangan lewatkan kesempatan ini!
Bagaimana Cara Mengisi DRH PPPK Guru?
Untuk dapat mengisi DRH PPPK Guru, para calon guru harus mengunjungi laman sscasn.bkn.go.id. Pastikan bahwa dokumen DRH yang diisi adalah dokumen yang asli dan sudah diisi dengan data yang akurat dan lengkap.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisi DRH PPPK Guru:
1. Buat akun terlebih dahulu di laman sscasn.bkn.go.id.
2. Setelah berhasil login, pilih menu “Pendaftaran PPPK“.
3. Pilih opsi “Pendaftaran Guru PPPK“.
4. Isi formulir yang sudah disediakan dengan data yang akurat dan lengkap.