3. Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2022.
Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, peserta harus memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
4. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id.
Pada bagian nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan NIK yang terdapat di DRH harus sesuai dengan dokumen yang diunggah.
Peserta PPPK Teknis 2022 BKN yang dinyatakan lulus harus memeriksa dengan saksama dokumen yang diunggah.
Jika sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan peserta tidak mengisi DRH atau tidak dapat memenuhi kelengkapan dokumen, maka peserta tersebut dinyatakan mengundurkan diri sebagai PPPK Tenaga Teknis 2022 BKN.
Jangan sampai terlewatkan dan persiapkan dokumen dengan teliti agar bisa lolos seleksi PPPK Teknis 2022 BKN.