HarianLampung.co.id – Berikut ini informasi mengenai jadwal mengisi DRH pasca pengumuman PPPK Tenaga Teknis 2022, bahkan jika tidak diisi peserta akan dianggap mundur.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pengisian daftar riwayat hidup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis BKN tahun 2022.
Jika Anda termasuk PPPK Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Pengumuman Nomor: 05/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IV/2023 tanggal 18 April 2023, maka perlu diperhatikan bahwa Anda harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Jadwal penyesuaian kelengkapan dokumen juga harus dilakukan melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Jangan Dianggap Mundur!
Bagi Anda yang tidak mengisi DRH dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka akan dianggap mengundurkan diri dari seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2022.
Oleh karena itu, pastikan Anda mencatat jadwal pengisian DRH agar tidak ketinggalan dalam pengisian dokumen ini.
Cara Pengisian DRH
Pengisian DRH dapat dilakukan secara online melalui akun SSCASN yang telah dibuat sebelumnya. Pastikan Anda telah melengkapi data-data yang diperlukan dalam pengisian DRH seperti data pribadi, pendidikan, pengalaman kerja, dan sertifikat pendukung lainnya.
Jangan Lupa Periksa Kembali
Setelah mengisi DRH, pastikan untuk memeriksa kembali data yang telah diisi untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pengisian dokumen ini. Hal ini sangat penting untuk meminimalisir kesalahan pada saat pengajuan.
Tenggat waktu pengisian DRH bagi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2022 sangat penting dan harus diperhatikan dengan baik.
Jangan sampai Anda menganggap remeh jadwal pengisian dokumen ini, karena bisa berakibat pada kegagalan dalam seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2022. Pastikan untuk mengisi DRH dengan benar dan tepat waktu.