Media Inspirasi Masa Kini
News  

Janji Palsu Oknum ASN Purbalingga Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Penipuan CPNS

Janji Palsu Oknum ASN Purbalingga Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Penipuan CPNS
Rekrutmen CPNS-PPPK 2023

HarianLampung.co.id – Janji Palsu Oknum ASN Purbalingga Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Penipuan CPNS. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Purbalingga dilaporkan ke Polresta Banyumas atas dugaan penipuan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Laporan Terhadap Oknum ASN Purbalingga

Seorang ASN dari Pemkab Purbalingga dilaporkan ke Polresta Banyumas karena diduga melakukan penipuan terkait penerimaan CPNS.

Pelapor dalam kasus ini adalah Tri Sukeksi, seorang warga Desa Karangduren, RT 5 RW 3, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Janji Pemindahan dan Bantuan CPNS

Awalnya, oknum ASN tersebut menjanjikan bantuan kepada Tri Sukeksi untuk memindahkan anak pertamanya dari Kantor Pos Yogyakarta ke Kantor Pos Purbalingga pada tahun 2019.

Tri kemudian memberikan uang muka sebesar Rp 3,5 juta sebagai tanda keseriusannya.

Janji Bantuan CPNS yang Tidak Terealisasi

Beberapa waktu kemudian, oknum ASN tersebut kembali datang ke rumah Tri dengan janji dapat membantu anaknya yang kedua untuk menjadi CPNS di Pemkab Banyumas.

Oknum tersebut terlihat mengenakan seragam ASN Purbalingga dan ditemani oleh seorang teman dekat Tri yang juga berasal dari Purbalingga. Hal ini membuat Tri percaya dengan janji tersebut.

Uang dan Berkas Persyaratan yang Diserahkan

Untuk mewujudkan janji tersebut, Tri memberikan uang sebanyak dua kali dengan total Rp 25 juta. Selain itu, Tri juga menyerahkan berkas persyaratan CPNS kepada oknum tersebut.

Janji yang Tidak Ditepati dan Kerugian yang Dialami

Namun, sampai saat ini, janji yang diberikan oknum ASN tersebut tidak pernah terealisasi. Oknum tersebut selalu mengulur waktu ketika Tri meminta pengembalian uangnya.

Oknum ASN tersebut beberapa kali membuat surat perjanjian untuk mengembalikan uang, namun tidak pernah memenuhi janjinya.

Akhirnya, pada bulan Agustus 2022, Tri melaporkan kasus ini ke Polresta Banyumas.

Banyak Korban Lain yang Mengalami Kejadian Serupa

Tri juga mendapatkan informasi bahwa ada korban lain yang mengalami kejadian serupa. Menurut Tri, dari lima korban yang ia temui, rata-rata mereka telah menyerahkan uang puluhan juta rupiah.

Jika ditotal dengan korban lainnya, kerugian yang dialami bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Tanggapan dari Kasat Reskrim Polresta Banyumas

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, belum memberikan keterangan terkait kasus ini. Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Agus mengatakan akan memeriksa terlebih dahulu.

Temukan Artikel Viral kami di Google News