– Kelompok V sebesar Rp 3.400.000-Rp 8.500.000.
– Kelompok VI sebesar Rp 3.900.000-Rp 11.550.000,
– Kelompok VII sebesar Rp 4.400.000-Rp 14.600.000, dan
– Kelompok VIII sebesar Rp 4.800.000-Rp 17.550.000.
Tarif resmi BKT dan UKT untuk seluruh prodi bisa diakses melalui laman simanila.unila.ac.id/pmpap/.
Iuran Pengembangan Institusi IPI di Unila
Khusus jalur Mandiri, ada besaran biaya IPI yang harus dibayar oleh mahasiswa baru sebesar Rp 250 juta. Besaran IPI tersebut mengacu pada Keputusan Rektor Unila Nomor 1951/UN26/KU/2021 tentang Penetapan Besaran Biaya Kuliah Tunggal dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Program SI bagi Mahasiswa yang Diterima pada Simanila Seleksi Mandiri Universitas Lampung.
Meskipun jumlah IPI tersebut cukup tinggi, Rektor Unila, Prof Lusmeilia Afriani, mengungkapkan jika IPI tersebut memiliki dasar yang kuat yakni Surat Keputusan Rektor dan telah diketahui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Ia juga menegaskan bahwa IPI termasuk UKT untuk semua jurusan di Unila juga transparan dan bisa diakses melalui Simanila.