HarianLampung.co.id – Berikut ini informasi terupdate mengenai 19 Daftar Nama Lolos Seleksi Tahap Kedua Calon Anggota Dewan Komisioner OJK – Otoritas Jasa Keuangan.
Pada tahap kedua seleksi, panitia telah menyatakan 19 nama yang lolos sebagai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tahap berikutnya akan dilaksanakan pada awal pekan depan untuk menentukan dua jabatan komisioner baru yang bukan merupakan ex-officio OJK periode 2023-2028.
Mengisi Peran Penting dalam OJK, Cek Jabatan Pentinya
Dalam tahap ini, calon anggota Dewan Komisioner akan mengisi dua jabatan penting, yaitu:
1. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya yang juga menjadi Anggota Dewan Komisioner.
2. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto yang juga menjadi Anggota Dewan Komisioner.
19 Daftar Nama Lolos Seleksi Tahap Kedua Calon Anggota Dewan Komisioner
Berikut adalah daftar 19 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK yang telah dinyatakan lolos dalam tahap kedua seleksi.
Mereka dipilih berdasarkan penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah yang disampaikan:
1. Imansyah
2. Budi Santoso
3. Iskandar Simorangkir