HarianLampung.co.id – Proyek Pembangunan BTS Tetap Berjalan, Meski Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS.
Hal tersebut diungkapkan oleh Mahfud MD yang kapasitasnya menjadi PLT Menkominfo pasca Johnny G Plate di tetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS.
Proyek pembangunan BTS dilakukan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Kominfo dan telah berlangsung selama 14 tahun.
Menurut Mahfud, proyek ini bersifat tahunan dan penting untuk terus dilanjutkan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional pemerintah di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi canggih dan mutakhir.
Meskipun demikian, Mahfud juga memastikan bahwa kasus hukum terhadap Johnny G Plate akan terus dijalankan sesuai dengan apa yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mahfud juga siap membantu Kejagung apabila diperlukan informasi yang diperlukan darinya untuk menyelidiki lebih dalam kasus korupsi BTS yang dilakukan Johnny G Plate.
Sebelumnya, Jokowi telah menunjuk Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi Menkominfo.
Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif.
Setahun menjelang berakhirnya masa bakti, Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022. Kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp8,32 triliun.
Proyek pembangunan BTS sangat penting bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, penting untuk menjaga kelancaran proyek ini meskipun ada kasus hukum yang terkait dengan proyek tersebut.
Mahfud MD sebagai PLT Menkominfo telah memastikan bahwa proyek pembangunan BTS akan tetap berjalan dan kasus hukum terhadap Johnny G Plate akan terus dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.