– SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
– SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
– SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun
Anda dapat melakukan pengecekan nama penerima bantuan PIP Kemdikbud secara online melalui link pip.kemdikbud.go.id dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
– Buka laman pip.kemdikbud.go.id
– Setelah terbuka, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP‘
– Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang tertera pada kolom
– Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Selain itu, peserta didik atau orang tua/wali siswa akan diminta untuk mengisi formulir pembukaan rekening SimPel yang disediakan oleh bank penyalur sebelum mengaktifkan rekening PIP Kemdikbud.
Bagaimana Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud?
Untuk melakukan aktivasi rekening PIP Kemdikbud SimPel di bank BRI (SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK), serta BSI khusus wilayah Aceh, ikuti langkah-langkah berikut:
– Datang ke bank (BNI, BRI, dan BSI) yang bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud.
– Membuat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah.
– Siapkan identitas KTP/Kartu pelajar baik siswa atau wali siswa.
– Mengisi formulir pembuatan rekening Simpel PIP.