Proses untuk Mendapatkan Bantuan PIP Kemdikbud 2023
Terdapat beberapa proses yang harus dilalui oleh siswa agar dapat menerima bantuan sebesar Rp1 juta dari PIP Kemdikbud 2023.
Hanya siswa yang memenuhi dua syarat berikut yang berhak menerima bantuan tersebut:
Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023
Sebelum melakukan aktivasi rekening dan menguangkan bantuan, siswa perlu melakukan pengecekan nama penerima PIP Kemdikbud 2023 termin 2 melalui situs pip.kemdikbud.go.id.
Caranya sangat mudah, ikuti langkah-langkah berikut:
– Buka situs pip.kemdikbud.go.id.
– Masukkan NIK dan NISN Anda.
– Selesaikan kolom penjumlahan dan pengurangan yang disediakan.
– Klik tombol “Cek Penerima”.
Namun, penting untuk diingat bahwa hanya terdaftar di situs tersebut belum menjamin siswa masuk dalam daftar penerima PIP Kemdikbud 2023 termin 2.
Hal ini sering menyebabkan kesalahpahaman di antara siswa KIP SD, SMP, SMA, dan SMK.
2. Memiliki SK Nominasi dan SK Pemberian
Untuk dapat menguangkan bantuan PIP Kemdikbud 2023, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK KIP harus memenuhi dua syarat, yaitu memiliki Surat Keputusan (SK) Nominasi dan SK Pemberian.
– SK Nominasi: Diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang menjadi pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan harus melakukan aktivasi rekening.
– SK Pemberian: Diberikan oleh PIP Kemdikbud 2023 kepada siswa yang telah mengaktifkan rekening di bank penyalur seperti BNI atau BRI.