HarianLampung.co.id – Pemindahan kantor dan markas lembaga negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sedang menjadi perhatian utama berbagai lembaga negara.
Salah satunya adalah Markas Besar (Mabes) Polri yang telah menyusun perencanaan personel untuk pindah ke IKN di Kalimantan Timur.
Tahap pertama pemindahan ini melibatkan sebanyak 1.667 personel polisi dari Jakarta ke IKN.
Pemindahan personel ke ibu kota baru di Kalimantan Timur telah dimulai sejak tahun 2022, demikian diungkapkan oleh Kabag Kebijakan Umum Rojakstra Srena Polri, Kombes Pol Hadiutomo.
Hadiutomo juga menjelaskan rincian jumlah personel yang akan pindah, di antaranya terdiri dari 700 orang personel kantor pusat (simbol) dan 967 orang personel pada sistem.
Pentingnya Pemindahan Markas Besar Polri ke IKN
Pemindahan markas besar Polri ke IKN merupakan langkah strategis yang diambil dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepolisian di wilayah Indonesia Timur.
Dengan mendekatkan markas besar Polri ke daerah yang menjadi fokus perhatian, diharapkan penanganan berbagai kasus kejahatan dan masalah keamanan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat sasaran.
Pemindahan Personel dari Kantor Pusat
Khusus untuk personel yang berasal dari kantor pusat, sebanyak 10 satuan kerja akan pindah secara bertahap hingga tahun 2024.
Termasuk di antaranya adalah Kapolri beserta Wakapolri. Hadiutomo menyampaikan bahwa proses pemindahan personel sudah dimulai dan beberapa anggota dari Akpol, Sespim, dan Litbangti telah ditugaskan di Kalimantan Timur.
Menurut Hadiutomo, personel Polri akan tinggal dan berkantor bersama Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara.
Namun, pemindahan ini juga menimbulkan beberapa permasalahan, terutama terkait dengan penilaian dan seleksi personel.
Para pejabat dengan jabatan eselon 1, seperti Kapolri, pasti akan dipindahkan ke IKN karena mereka masuk dalam simbol pemerintahan.
Seleksi dan Penilaian Personel
Hadiutomo menyebutkan bahwa masih ada seleksi lebih detail yang dilakukan untuk personel golongan III ke bawah.
Hal ini dikarenakan Polri juga mempertimbangkan masa kerja personel saat mereka dipindahkan. Jika masa kerja pendek, hal ini dapat berdampak pada kinerja yang tidak maksimal serta profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Oleh karena itu, ada asesmen yang dilakukan dengan mempertimbangkan pangkat tertentu yang ditetapkan.
Pemindahan Markas Besar Polri ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur merupakan langkah strategis yang diambil untuk meningkatkan keamanan dan pelayanan kepolisian di wilayah Indonesia Timur.
Dengan pemindahan ini, diharapkan penanganan berbagai masalah keamanan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
Polri juga telah menyusun perencanaan personel yang akan pindah, dan proses pemindahan ini telah dimulai sejak 2022.
Melalui seleksi dan penilaian yang ketat, Polri berupaya untuk memastikan personel yang dipindahkan memiliki masa kerja yang memadai serta menjalankan tugas dengan profesionalisme yang tinggi.