HarianLampung.co.id – Simak informasi selengkapnya mengenai Cara Mudah dan Cepat Ajukan Akun PPDB 2023 SMA-SMK di Jakarta.
Bagi calon peserta didik baru (CPDB) di DKI Jakarta, saat ini telah dibuka pengajuan akun PPDB SMA 2023 sejak Rabu (24/5/2023).
Selain itu, pengajuan akun dan verifikasi KK PPDB Jakarta 2023 untuk jenjang SMA dan SMK juga dapat dilakukan di laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
Sebelum melakukan pendaftaran, CPDB jenjang SMA dan SMK harus melakukan pra pendaftaran terlebih dahulu sebagai langkah awal proses PPDB Jakarta 2023 pada tanggal 10 Mei lalu.
Tahap PPDB Jakarta 2023 dimulai dari jalur Prestasi, Disabilitas, PPDB Bersama tahap 1 pada 12-16 Juni 2023.
Bagi yang ingin ikut PPDB Jakarta 2023 jenjang SMA atau SMK, ada beberapa dokumen pengajuan yang harus disiapkan, seperti NIK calon siswa dan nomor Kartu Keluarga, nomor Sidanira, nomor Akta Kelahiran, nomor HP yang aktif, dan Kartu Keluarga yang difoto atau discan untuk diunggah.
Untuk cara pengajuan akun dan verifikasi KK PPDB Jakarta 2023, CPDB dapat mengunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id dan melakukan pengisian formulir pendaftaran serta data kependudukan sesuai dengan KK asli.
Setelah itu, pilih lokasi sekolah untuk tempat ajukan akun dan verifikasi KK, unggah hasil scan/foto dokumen KK asli, kemudian cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi. Selanjutnya, tunggu proses verifikasi pengajuan akun dan KK secara online oleh tim verifikasi.
CPDB juga dapat mengecek status pengajuan akun PPDB Jakarta 2023 pada menu Cek Status Pengajuan Akun di jenjang SMA/SMK pada laman https://ppdb.jakarta.go.id.
Untuk jadwal PPDB Jakarta 2023 jenjang SMA dan SMK, terdapat beberapa tahapan, yaitu:
1. Pra Pendaftaran: 10 Mei – 9 Juni 2023
2. Verifikasi KK dan Pengajuan Akun: Mulai 24 Mei
3. Jalur Prestasi, Disabilitas, PPDB Bersama Tahap 1: 12-16 Juni
4. Anak Panti, Anak Nakes, PTO dan Anak Guru: 12 Juni – 1 Juli
5. Jalur Afirmasi dan PPDB Bersama Tahap 2
Afirmasi: 19-23 Juni
PPDB Bersama Tahap 2: 19-23 Juni
6. Jalur Zonasi: 26 Juni – 1 Juli
7. Tahap Kedua dan Tahap Ketiga
Tahap 2: 3-7 Juli
PPDB Bersama Tahap 3: 3-7 Juli
Jika ingin mendapatkan informasi lebih jelas mengenai PPDB Jakarta 2023 jenjang SMA dan SMK, CPDB dapat mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.
Demikianlah panduan pengajuan akun PPDB untuk jenjang SMA 2023 di Jakarta secara online.