HarianLampung.co.id – Simak informasi lengkap mengenai CPNS-PPPK 2023 dimana Buntut Banyak Peserta Gagal, Pemerintah Kaji Ulang Penurunan Passing Grade PPPK 2023.
Pemerintah akan menurunkan standar passing grade untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disebabkan banyak peserta yang gagal selama pelaksanaan seleksi PPPK 2023 karena standar passing grade yang terlalu tinggi dan sulit dicapai.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi telah memerintahkan MenPAN RB Abdullah Azwar Anas untuk mengkaji standar perangkingan atau passing grade tersebut.
Azwar Anas mengatakan bahwa banyaknya laporan soal peserta tes PPPK yang tidak lolos seleksi menjadi perhatian Jokowi.
“Banyak peserta tes PPPK tidak lolos lantaran nilai yang didapat tidak melewati passing grade.
Kami tadi melaporkan kepada Bapak Presiden karena banyaknya yang masuk kepada kami terkait dengan passing grade tes PPPK yang kemarin,” ujarnya.
Azwar mengaku jumlah laporan yang masuk dari peserta tes PPPK yan gagal akibat passing grade ketinggian sangat banyak.
Bahkan tingkat kelulusan PPPK dosen hanya 31 persen. Menurutnya ada dua kemungkinan penyebab hal itu, yaitu karena tingginya passing grade yang diajukan instansi pembina atau peserta tes yang tidak menguasai kompetensi teknis sesuai syarat.
“Terkait dengan ini kami lapor kepada beliau (Presiden), begitu juga terkait dengan pranata komputer, pranata komputer ini dari 10 ribu lebih yang diterima hanya 3 persen, ini bisa karena soalnya atau karena SDM-nya,” katanya.
Atas laporan itu, Presiden Jokowi memerintahkannya untuk mengkaji solusi dari masalah banyaknya peserta yang tidak lulus tes.
“Kami membuat skenario, kami laporkan kepada Bapak Presiden, Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk dikaji terkait dengan berbagai kemungkinan.
Apakah itu perangkingan atau seperti yang lain,” katanya. ***