HarianLampung.co.id – Konsep single salary dalam gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibuat dengan skema yang fantastis.
Dalam sistem single salary, setiap PNS nanti akan memiliki kesempatan mendapatkan gaji yang tinggi, karena gaji PNS akan ditentukan berdasarkan kinerja mereka dalam melayani publik.
Dalam sistem single salary, selisih gaji PNS jika single salary sudah ditetapkan cukup tinggi. Gaji terendah dan gaji tertinggi PNS memiliki selisih 10 kali lipat.
Jika gaji terendah PNS adalah 1 juta, maka gaji tertinggi PNS yang akan didapatkan adalah 10 juta. Oleh karena itu, kinerja yang baik sangat diperlukan dalam meningkatkan penghasilan.
Perlu diketahui bahwa penggolongan PNS tak akan lagi diterapkan. Tak akan lagi ada golongan I, II, III, dan IV dalam PNS. Semua PNS cukup memiliki jabatan dan profesi saja.
Hal ini membuat PNS memiliki kesempatan untuk mendapatkan gaji tertinggi dalam sistem single salary.
Namun, perlu diketahui bahwa tunjangan PNS akan dihapus kecuali tunjangan profesi dan tunjangan jabatan. Hal ini dilakukan karena tunjangan tersebut sudah menjadi komponen dalam gaji pokok PNS.
Jadi, semakin tinggi tingkat kinerja PNS, maka semakin banyak gaji yang didapat termasuk komponen tunjangannya.
Dalam sistem single salary, kinerja yang baik sangat diperlukan dalam meningkatkan penghasilan. Oleh karena itu, mari berlomba-lomba dalam meningkatkan kinerja, sebab balasan tergantung usaha, begitulah sistem dalam single salary.