HarianLampung.co.id – Pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha.
Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang diterbitkan pada tanggal 16 Juni 2023.
Sebelumnya, libur Hari Raya Idul Adha hanya pada tanggal 29 Juni 2023. Namun, penambahan cuti bersama ini didasarkan pada pertimbangan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk bersama orang tua selama liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023.
Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengenai libur Idul Adha telah ditandatangani oleh pemerintah pada tanggal 16 Juni 2023.
alam surat tersebut, Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 dan cuti bersama jatuh pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023, yaitu pada hari Rabu dan Jumat.
Pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah. Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal 16 Juni 2023 sesuai dengan diktum kedua dalam surat keputusan tersebut.
Pengumuman ini menyebutkan bahwa penambahan cuti bersama tersebut bertujuan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak-anak dengan orang tua saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.
Berikut adalah rincian cuti bersama 2023 dalam surat keputusan bersama tiga Menteri:
– 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 23 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– 19, 20, 21, 24, 25 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
– 2 Juni: Hari Raya Waisak
– 28 dan 30 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 H
– 26 Desember: Hari Raya Natal.
Dengan adanya penambahan cuti bersama pada Hari Raya Idul Adha 2023, diharapkan masyarakat dapat merayakan hari yang suci ini dengan lebih tenang dan meriah bersama keluarga.
Semoga kesadaran masyarakat akan pentingnya cuti bersama dalam menjaga keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi semakin meningkat.