Harian Lampung – Kanwil Kemenkumham Lampung membuat team interograsi menginvestigasi meninggalnya terpidana anak RF (17) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Bandar Lampung.
Kepala Seksi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Lampung Farid Junaidi menjelaskan, faksinya mendapatkan info dari Lapas, korban wafat karena sakit.
Oleh Sebab itu, pihaknya saat ini membuat team untuk menyelidiknya.
Baca Juga : Simak Harga Tiket Konser WestLife di SICC Bogor, Jangan Sampai Kehabisan
“Kami telah monitor aduan dan info faksi keluarga . Maka kami bikin team untuk melaksanakan penilaian, baik ke LKPA atau Kemenkumham,” kata Farid Junaidi ke mass media, Rabu (13/7/2022)
Sekarang ini, Team Kemenkumham Lampung sedang memeriksa ke lokasi.
Bila ada sesuatu hal penindasan atau yang lain, karena itu faksi Kemenkumham Lampung akan memberikan seutuhnya ke kepolisian.
“Untuk perlakuan, kami sedang kerjakan pengecekan terhitung petugas. Bila ada petugas yang melaksanakan pelanggaran, maka kami tindak keras,” tutur Farid.
Awalnya, seorang terpidana anak namanya RF, meninggal dikerubut empat partnernya sama-sama narapidana di LPKA Bandar Lampung, Selasa (12/7/2022).
Korban wafat sesudah alami cedera bengkak nyaris di sekujur badannya. Saat sebelum wafat, korban sempat dijenguk keluarga, Senin (11/7/2022).