HarianLampung.co.id – Berikut ini informasi mengenai Cara Cek Saldo KJP di kjp.jakarta.go.id, Cair Bulan September 2023.
Bulan September telah tiba, dan bagi peserta didik di DKI Jakarta, saatnya untuk memastikan apakah mereka sudah terdaftar sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) atau belum.
Baca Juga : Benarkah Pertalite Akan Dihapus? Ini Kata Pertamina
KJP Plus adalah program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada peserta didik selama masa pendidikan mereka.
KJP Plus bukanlah program sembarangan, dan hanya peserta didik yang telah terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tinggal di wilayah DKI Jakarta yang berhak mendapatkannya.
Untuk tahun 2023, alokasi dana KJP Plus akan disalurkan secara bertahap setiap bulannya.
Dana KJP Plus terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu Biaya Rutin dan Biaya Berkala. Jumlah dana yang diterima peserta didik akan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan mereka.
Baca Juga : Kapan dan Tanggal Berapa Jadwal Pencairan Dana KJP Bulan September 2023
Untuk Biaya Rutin, peserta didik dapat mencairkan hingga maksimal Rp100 ribu per bulan. Namun, apa yang menarik adalah bahwa sisa saldo ini masih bisa digunakan untuk berbelanja kebutuhan lain di toko-toko mitra KJP.
Untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan langkah-langkah mudah yang dapat Anda ikuti:
Langkah-langkah Memeriksa Nama Penerima KJP Plus:
Login ke Website Resmi KJP Plus DKI Jakarta: Pertama-tama, kunjungi situs web resmi KJP Plus DKI Jakarta di kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga : Mantap dan Siap-Siap, KJP Plus Bakal Cair Lagi di Bulan September 2023
Pilih Tahap 1: Setelah masuk ke situs web, temukan dan klik opsi “Tahap 1”.
Tentukan Tahun Pencairan: Anda akan diminta untuk memilih tahun pencairan. Pastikan Anda memilih “tahun 2023”.
Cek Penerima: Terakhir, klik tombol “Cek Penerima” untuk melihat hasil pencarian.
Jika nama Anda terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka nama Anda akan muncul dalam hasil pencarian.
Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima KJP Plus 2023 atau tidak.
Dengan begitu, Anda dapat dengan yakin melangkah dalam mendukung pendidikan Anda atau pendidikan anak Anda dengan bantuan KJP Plus 2023 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah di atas dan memeriksa status KJP Plus Anda melalui situs web resmi untuk memastikan bahwa Anda tidak kehilangan manfaat yang seharusnya Anda terima.