HarianLampung.co.id – Hari ini, kita melihat lonjakan harga sejumlah komoditas pangan di pasar eceran. Pada Jumat (8/9/2023), harga beberapa barang kebutuhan pokok telah melambung, bahkan melampaui harga eceran tertinggi (HET).
Naiknya Harga Beras
Menurut Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga beras premium naik sekitar 0,35 persen menjadi Rp14.340 per kilogram.
Namun, yang patut dicatat adalah bahwa harga tertinggi terjadi di Papua, mencapai Rp18.140 per kilogram, sementara harga terendah tercatat di Sulawesi Tenggara, yaitu Rp12.770 per kilogram.
Selain itu, harga beras medium juga mengalami kenaikan sekitar 0,40 persen, mencapai Rp12.670 per kilogram.
Pada tingkat harga tertinggi, Papua juga menjadi yang paling tinggi dengan Rp15.950 per kilogram, sementara harga terendah terjadi di DKI Jakarta dengan Rp11.320 per kilogram.
Perbedaan Harga Beras Berdasarkan Wilayah
Bapanas telah menetapkan HET berdasarkan wilayah. Misalnya, untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan, HET beras medium adalah Rp10.900 per kilogram, sedangkan beras premium seharga Rp13.900 per kilogram.
Untuk wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras medium adalah Rp11.500 per kilogram, dan beras premium seharga Rp14.400 per kilogram.
Bali dan NTB memiliki HET beras medium sekitar Rp10.900 per kilogram dan beras premium seharga Rp13.900 per kilogram. Di NTT, HET beras medium seharga Rp11.500 per kilogram dan beras premium seharga Rp14.400 per kilogram.
Sementara di Kalimantan, HET beras medium dan premium masing-masing adalah Rp11.500 dan Rp14.400 per kilogram.
Maluku dan Papua memiliki HET sebesar Rp11.800 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.800 per kilogram untuk beras premium.
Kenaikan Harga Lainnya
Namun, kenaikan harga tidak hanya terjadi pada beras. Harga komoditas pangan lainnya juga mengalami peningkatan.
Contohnya, harga kedelai biji kering (impor) melonjak sekitar 1,24 persen menjadi Rp13.050 per kilogram.
Tidak hanya itu, bawang putih bonggol naik 0,93 persen menjadi Rp38.140 per kilogram, sedangkan daging sapi murni naik sekitar 0,92 persen menjadi Rp135.940 per kilogram.
Telur ayam ras juga ikut naik sekitar 1,10 persen menjadi Rp29.390 per kilogram.
Kenaikan Harga Lainnya
Selain itu, harga gula konsumsi juga mengalami kenaikan sekitar 0,81 persen menjadi Rp14.900 per kilogram. Minyak goreng kemasan sederhana juga naik sekitar 0,34 persen menjadi Rp17.570 per kilogram.
Tepung terigu curah dan kemasan non curah juga tidak luput dari kenaikan harga, masing-masing naik sekitar 0,36 persen dan 0,51 persen.
Begitu pula dengan garam halus beryodium yang naik sekitar 1,38 persen dan minyak goreng curah yang naik sekitar 0,27 persen.
Harga Ikan Juga Naik
Selain komoditas lainnya, harga berbagai jenis ikan juga melonjak. Harga ikan tongkol naik sekitar 3,32 persen menjadi Rp36.770 per kilogram, dan ikan bandeng naik sekitar 1,71 persen menjadi Rp35.070 per kilogram.
Namun, Ada yang Turun
Tentu saja, tidak semua harga naik. Beberapa jenis komoditas justru mengalami penurunan. Contohnya, harga cabai merah keriting turun sekitar 3,70 persen menjadi Rp39.340 per kilogram, cabai rawit merah turun sekitar 1,78 persen menjadi Rp35.400 per kilogram, dan daging ayam ras turun sekitar 1,51 persen menjadi Rp34.540 per kilogram.
Lalu, harga jagung tk peternak juga mengalami penurunan sekitar 0,15 persen menjadi Rp6.740 per kilogram, dan ikan kembung turun sekitar 3,07 persen menjadi Rp38.230 per kilogram. Harga bawang merah bahkan dilaporkan stabil di Rp24.880 per kilogram.
Apa yang Menyebabkan Kenaikan Harga?
Kenaikan harga komoditas pangan yang signifikan ini tentu saja menjadi perhatian banyak orang. Namun, kita perlu memahami apa yang mungkin menjadi penyebab di balik lonjakan harga ini.
Apakah faktor-faktor seperti cuaca buruk, masalah pasokan, atau kebijakan pemerintah memiliki peran dalam kenaikan harga ini?
Penting untuk terus memantau perkembangan harga pangan dan mencari solusi agar harga tetap terjangkau bagi masyarakat. Semoga saja, kenaikan harga ini hanya bersifat sementara dan dapat segera mereda.