HarianLampung.co.id – Kebakaran hutan di Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, menjadi sorotan utama setelah Kepolisian Resor Garut mengungkap penyebabnya.
Dalam kejadian tragis ini, kelompok remaja berusia 13 tahun menjadi pihak yang bertanggung jawab karena kelalaian mereka.
Kepala Kepolisian Sektor Tarogong Kaler, Iptu Sona Rahadian Amus, mengungkapkan bahwa kebakaran hutan terjadi akibat ulah kelompok remaja yang sedang melakukan pendakian.
Mereka melakukan tindakan yang sangat berisiko, yaitu membuat api dengan menggunakan bahan bakar dari tanaman kering untuk menghangatkan diri mereka.
Kejadian Mengerikan di Gunung Guntur
Kamis (7/9) adalah hari yang mengerikan bagi Gunung Guntur, Garut. Pada hari itu, kobaran api melanda kawasan hutan Gunung Guntur di Blok Tegal Malaka, Kecamatan Tarogong Kaler.
Api dengan cepat menjalar dan menghanguskan tanaman alang-alang serta pohon yang tumbuh subur di daerah tersebut.
Setelah kebakaran hutan ini terjadi, banyak petugas gabungan segera bergerak untuk memadamkan api. Mereka bekerja keras selama satu hari penuh untuk memastikan bahwa api berhasil dipadamkan dan mengurangi kerusakan yang lebih besar.
Kepolisian Resor Garut tidak tinggal diam. Mereka segera melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap kejadian ini.
Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, terungkap bahwa ada sekelompok remaja yang melakukan pendakian di Gunung Guntur pada hari kejadian.
Kelompok remaja ini terlihat mencurigakan, dan polisi memutuskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka.
Saat diinterogasi, remaja pelajar SMP ini akhirnya mengakui perbuatan mereka. Mereka mengakui bahwa mereka membakar tanaman kering untuk menghangatkan diri dari suhu dingin yang mereka alami di gunung tersebut.
Namun, tindakan mereka ini tidak hanya berdampak pada diri mereka sendiri, tetapi juga pada lingkungan sekitar.