HarianLampung.co.id – Cara Daftar BPJS Lewat HP Via Online. Kini, mendaftar BPJS Kesehatan semakin mudah dan cepat berkat teknologi.
Anda bisa melakukannya dengan hanya mengandalkan handphone (HP) kesayangan Anda. Pendaftaran online ini akan menghilangkan ribetnya datang dan antre di kantor BPJS Kesehatan.
Namun, sebelum kita mulai, penting untuk mengetahui langkah-langkah dan persyaratan yang perlu dipenuhi.
Namun, langkah pertama yang harus diambil calon peserta adalah mengunduh aplikasi JKN di smartphone Anda.
Mari kita ulas lebih lanjut!
Persyaratan Pendaftaran BPJS Kesehatan
Sebelum kita merambah lebih jauh, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Nomor Handphone yang aktif
- Buku Rekening
- Pas foto berukuran 3×4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb
- Alamat email yang aktif
Dengan semua persyaratan ini siap, Anda sudah dalam posisi yang baik untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online.
Selanjutnya, mari kita simak langkah-langkahnya.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
Saat semua persyaratan terpenuhi, Anda bisa melanjutkan proses pendaftaran dengan langkah-langkah berikut:
- Unduh Aplikasi Mobile JKN: Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau Apps Store, tergantung jenis smartphone yang Anda gunakan.
- Buka Aplikasi dan Pilih ‘Daftar’: Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, dan klik ‘Daftar’.
- Pilih ‘Pendaftaran Peserta Baru’: Anda akan diberikan opsi untuk memilih ‘Pendaftaran Peserta Baru’. Klik opsi ini untuk melanjutkan.
- Baca Ketentuan dan Klik ‘Setuju’: Bacalah ketentuan pendaftaran dengan seksama, dan jika Anda setuju, klik ‘Setuju’.
- Isi Data Diri: Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi data diri Anda. Isilah data tersebut dengan benar, lalu klik ‘Selanjutnya’.
- Pilih Fasilitas Kesehatan (Faskes): Anda akan diberikan opsi untuk memilih fasilitas kesehatan (faskes) yang Anda inginkan, termasuk dokter gigi. Pilihlah sesuai kebutuhan Anda.
- Masukkan Alamat Email: Masukkan alamat email yang aktif dan klik ‘Simpan’.
- Verifikasi Email: Anda akan menerima kode verifikasi melalui alamat email yang Anda daftarkan. Cek kotak masuk email Anda dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN.
- Dapatkan Virtual Account: Setelah proses di atas selesai, Anda akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi. Anda bisa menggunakan virtual account ini untuk membayar iuran BPJS Kesehatan Anda.
Jika Anda telah menyelesaikan seluruh proses di atas, selamat! Anda sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.
Kartu BPJS Kesehatan Anda juga dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN.
Anda dapat mencetaknya untuk menjadi kartu fisik atau cukup menggunakan kartu digital setiap kali akan berobat di fasilitas kesehatan.
Mengatasi Kendala
Jika Anda mengalami kendala atau memiliki pertanyaan seputar proses pendaftaran, jangan ragu untuk menghubungi layanan BPJS Kesehatan melalui nomor 165.
Mereka akan dengan senang hati membantu Anda.
Selain itu, Anda juga dapat menghubungi layanan PANDAWA yang beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00-15.00 waktu setempat melalui Layanan Telegram di https://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot.