Proses tes yang tetap menjadi syarat bagi pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, membuat Junimart Girsang mengekspresikan kekhawatirannya.
Jumlah tenaga honorer yang begitu besar bisa menjadi sumber masalah baru dan kompleks. Wakil Ketua Umum Komisi II DPR itu mengkhawatirkan bahwa keharusan tes dapat menimbulkan permasalahan lebih lanjut, terutama terkait dengan kemungkinan adanya tenaga honorer fiktif.
Dalam menghadapi situasi ini, Komisi II DPR secara tegas mendesak KemenPANRB agar dapat melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tanpa harus melibatkan tahap tes.
Junimart Girsang menggambarkan masalah ini sebagai “bom waktu” yang harus segera diselesaikan sebelum menjadi kendala yang lebih kompleks.
“Masalah tenaga honorer ini seperti bom waktu kita harus segera menyelesaikannya sebelum menjadi masalah baru yang lebih kompleks,” tandas Junimart.