HarianLampung.co.id – Ini Lokasi Sim Keliling di Jadetabek Hari Ini, Selasa 2 Januari 2024. Sebagai wajib pajak yang bijak, sebelum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pastikan kendaraan Anda bebas dari tunggakan lebih dari satu tahun.
Ini penting untuk menghindari masalah di kemudian hari. Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah di 14 wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi) yang bisa Anda manfaatkan.
Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek
Layanan Samsat Keliling ini tersebar di 14 wilayah dengan jadwal yang beragam:
– Jakarta Pusat: Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng, pukul 08.00-14.00 WIB
– Jakarta Utara: Samsat Jakut dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading, pukul 08.00-14.00 WIB
– Jakarta Barat: Mall Citraland, pukul 09.00-14.00 WIB
– Jakarta Selatan: Samsat Jaksel dan TMP Kalibata, pukul 08.00-15.00 WIB
– Jakarta Timur: Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00-14.00 WIB
– Kota Tangerang: Palem Semi Karawaci dan Perumnas Cibodas Karawaci, pukul 08.00-14.00 WIB
– Ciledug: Rukan Fresh Market Green Lake City dan Giant Poris Gaga Batu Ceper, pukul 09.00-12.00 WIB
– Serpong: Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong, pukul 08.00-19.00 WIB
– Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur, pukul 09.00-12.00 WIB
– Kelapa Dua: Pasar Intermoda dan Hal G Town House, pukul 08.00-14.00 WIB
– Kota Bekasi: Danau Wisata Cipeucang Kota Bekasi, pukul 08.00-12.00 WIB
– Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Jababeka Cikarang, pukul 08.00-13.00 WIB
– Depok: Samsat Depok dan Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Kelapa Dua, pukul 08.00-14.00 WIB
– Cinere: Samsat Cinere, pukul 08.00-12.00 WIB
Persiapkan Dokumen Penting
Sebelum mengunjungi layanan Samsat Keliling, pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan. Dokumen tersebut meliputi:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
– Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
Fokus pada PKB Tahunan
Layanan Samsat Keliling ini khusus melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor kendaraan, Anda perlu datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Pastikan untuk memanfaatkan layanan ini dengan baik dan menjaga kendaraan Anda tetap teratur dan sah secara hukum.