Media Inspirasi Masa Kini

Pemkot Bandarlampung Berhasil Menata Keuangan Lebih Baik Tahun 2023

HarianLampung.co.id – Bandarlampung Raih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Lampung: Keuangan Lebih Baik di 2023

Pemerintah Kota Bandarlampung mengumumkan bahwa pengelolaan keuangan daerah mereka pada tahun 2023 telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung. Hal ini menandakan adanya peningkatan signifikan dalam pengelolaan keuangan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

M Nur Ramdhan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandarlampung, menyatakan bahwa hasil audit yang dilakukan oleh BPK menunjukkan bahwa pemkot telah memperoleh opini WTP, sementara sebelumnya hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal ini menegaskan bahwa prosedur pengelolaan anggaran telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Ramdhan menegaskan bahwa BPK akan mengungkapkan adanya penyimpangan, ketidakwajaran, atau korupsi jika terdapat kejanggalan dalam laporan yang disampaikan oleh pemkot. Namun, hingga saat ini, tidak ada temuan yang menjadi masalah penting dari hasil audit tersebut.

Pemberian opini WTP oleh BPK untuk tahun 2023 menunjukkan bahwa meskipun masih terdapat ruang untuk perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan, namun secara keseluruhan, kinerja pemkot terus berkembang dan membaik dari tahun ke tahun.

Ramdhan juga menegaskan bahwa besarnya anggaran dan penggunaannya telah dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung dan DPRD Provinsi Lampung. Hal ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Terkait dengan laporan dari Lampung Corruption Watch (LCW) mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Ramdhan menyatakan bahwa laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Pemkot Bandarlampung telah melaksanakan berbagai program seperti pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan kinerja (tukin), dan hibah kepada Bawaslu dengan baik, menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan mereka lebih baik dari sebelumnya.

LCW melaporkan Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, atas dugaan penyalahgunaan APBD 2023 kepada Kejaksaan Agung RI. Mereka menduga adanya tindak pidana korupsi terkait belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga yang telah terealisasi. Salah satu contohnya adalah penggunaan anggaran yang besar untuk fasilitas kunjungan tamu di Sekretariat Daerah Kota Bandarlampung.

Dengan demikian, meskipun terdapat laporan dugaan korupsi, namun Pemerintah Kota Bandarlampung tetap menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah dan terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Temukan Artikel Viral kami di Google News