HarianLampung.co.id – Pelepat Ilir, Bungo – Seorang pria berinisial AJ (43) nekat merampok toko pupuk Rizki Tani di Kecamatan Pelepat Ilir, Bungo, Jambi.
Pelaku yang terlilit utang ini berhasil membawa kabur uang tunai Rp20 juta dari toko tersebut.
Berkat kerja keras tim Reskrim Polsek Pelepat Ilir dibantu Satreskrim Polres Bungo, AJ akhirnya berhasil ditangkap di persembunyiannya di Kota Jambi.
Baca Juga : Layanan Calon Haji di Asrama Haji Lampung Tetap Lancar Meski Ada Pemadaman Listrik
Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk uang hasil rampokan, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor yang digunakannya saat beraksi.
Kronologi Kejadian
AJ melancarkan aksinya pada hari yang tidak diketahui. Ia datang ke toko pupuk Rizki Tani dengan berpura-pura ingin membeli pupuk.
Sambil berpura-pura menanyakan harga pupuk, AJ menggiring korban ke arah meja kasir agar membuatkan nota pembelian.
Baca Juga : Ibu Rumah Tangga Nyaris Tewas Dianiaya Anak Kandung, Pelaku Coba Bunuh Diri!
Saat korban lengah, AJ tiba-tiba memukul punggung korban dari belakang hingga terjatuh. Tak mau kehilangan kesempatan, AJ langsung menarik tas korban dan kabur dengan sepeda motornya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp20 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pelepat Ilir.
Motif Pelaku
Kapolsek Pelepat Ilir AKP Panji Lazuardi mengungkapkan bahwa AJ nekat merampok toko pupuk karena terlilit utang.
Baca Juga : Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru Kamis 6 Juni 2024: Dapatkan Hadiah Spesial dan Booyah Mu!
“Pelaku melakukan aksinya sendirian karena faktor ekonomi dan terlilit utang,” ujar AKP Panji Lazuardi, Kamis (6/6/2024).
Ancaman Hukuman
Saat ini, AJ dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pelepat Ilir. Ia akan disangkakan dengan pasal pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.