HarianLampung.co.id – Di Provinsi Lampung, upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pinggir hutan terus dilakukan melalui berbagai program, salah satunya dengan pemberian bantuan alat ekonomi produktif (BAEP) kepada gabungan kelompok tani (gapoktan) hutan.
Meningkatkan Kesejahteraan Melalui Pemanfaatan Hutan
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dalam sambutannya di Bandarlampung, Jumat, menekankan pentingnya hutan dalam memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah.
Baca Juga : 254 Calon Haji Lampung Terakhir Masuk Asrama Haji: Siap Berangkat Menuju Tanah Suci!
“Hutan harus memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah, baik secara langsung dari hutan maupun melalui pemanfaatan jasa lingkungan seperti penyediaan sumber air bersih, irigasi, udara yang bersih, dan wisata alam,” ujarnya.
Bantuan Tepat Sasaran untuk Berbagai Kelompok Tani Hutan
Pemprov Lampung memahami kebutuhan dan potensi yang berbeda dari setiap gapoktan. Oleh karena itu, BAEP yang diberikan pun disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing kelompok. Berikut adalah beberapa contohnya:
Baca Juga : Skandal Joki CASN Bandarlampung Terbongkar! 6 Tersangka Ditahan, Modus Operandi Terkuak
Gapoktan Rimba Jaya, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kota Agung Utara: Mendapatkan bantuan alat pengolah hasil agroforestry senilai Rp50 juta.
Gapoktan Wana Barokah, KPH Gedong Wani: Menerima sarana prasarana usaha silvopastura dan kompos senilai Rp75 juta.
Kelompok Tani Hutan (KTH) Ranggai Lestari, KPH Batu Serampok: Diberikan bantuan sarana prasarana wisata edukasi hasil hutan bukan kayu senilai Rp75 juta.
LHPD Way Kalam, KPH Way Pisang: Mendapat bantuan sarana prasarana wisata air terjun senilai Rp75 juta.