Media Inspirasi Masa Kini

Pelatihan Juru Sembelih Halal dan Manajemen Kurban di Bandarlampung: Persiapan Menjelang Idul Adha 1445 H

120 orang di Bandarlampung ikuti pelatihan juru sembelih halal jelang Idul Adha

HarianLampung.co.id – Menjelang perayaan Idul Adha 1445 Hijriah, sebanyak 120 orang di Bandarlampung mengikuti pelatihan juru sembelih halal (Juleha) dan manajemen kurban.

Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan peserta dalam melaksanakan pemotongan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.

Pentingnya Pelatihan Juru Sembelih Halal

Pelaksana Harian Sekretaris Kota Bandarlampung, Tole Dailami, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan momen yang sangat tepat dan strategis, mengingat mayoritas penduduk kota ini adalah umat Muslim.

Baca Juga : Kenaikan Jumlah Pemilih Potensial di Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Ungkap Angka Terbaru!

Oleh karena itu, pemotongan hewan yang sesuai dengan syariat Islam menjadi sangat penting, terutama pada saat Idul Adha.

“Pelatihan ini merupakan momentum tepat dan strategis, karena mayoritas kota ini adalah umat Muslim, sehingga pemotongan hewan yang sesuai dengan syariat Islam harus terpenuhi di Bandarlampung terutama pada Idul Adha,” kata Tole Dailami di Bandarlampung, Minggu.

Dukungan Pemerintah untuk Sertifikasi Halal

Tole Dailami menekankan pentingnya pelatihan Juleha untuk menjamin kehalalan hewan kurban serta makanan yang dikonsumsi sehari-hari oleh masyarakat.

Baca Juga : Buruan Ada Promo Indomaret Berhadiah Edisi Paling Akhir 11 Juni 2024

Pemerintah Kota Bandarlampung mendukung penuh pelatihan ini dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk memastikan bahwa peserta yang mengikuti pelatihan ini mendapatkan sertifikat halal.

“Tentu kami dukung pelatihan Juleha ini. Karena kita harus menjamin makanan yang ada di rumah makan dan dikonsumsi oleh masyarakat memenuhi syariat Islam,” tambahnya.

Sertifikasi dan Pelatihan Juleha

Kepala Dinas Pertanian Kota Bandarlampung, Erwin, mengungkapkan bahwa Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang dimiliki oleh Pemkot Bandarlampung telah memiliki dua Juleha yang tersertifikasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.

Baca Juga : BLT MRP Rp600.000 Tak Kunjung Cair: Penjelasan Lengkap dan Terbaru

Undang-undang ini mengatur bahwa untuk menjamin kehalalan suatu produk, diperlukan adanya sertifikat Juleha.

“Kalau untuk di RPH kami sudah memiliki dua Juleha yang sudah punya sertifikasi sesuai undang-undang Nomor 33 tahun 2014, untuk menjamin suatu produk halal harus ada sertifikat Juleha,” ujar Erwin.

Untuk mendapatkan sertifikat Juleha, seseorang harus mengikuti pelatihan juru sembelih halal yang meliputi cara memperlakukan hewan kurban dengan baik sebelum dan sesudah disembelih.

Selain itu, mereka juga akan dilatih tentang tata cara memotong dan memisahkan daging sembelihan sesuai dengan syariat Islam.

Baca Juga : WAJIB DICOBA! Cara Nonton Video Viral Japan di Yandex Browser Jepang Yandex RU Tanpa Iklan dan CroxyProxy Gratis 2024

Harapan untuk Rumah Makan di Bandarlampung

Erwin juga mendorong setiap rumah makan di Bandarlampung untuk memiliki Juleha atau mendapatkan daging dari RPH yang memiliki juru sembelih halal tersertifikasi.

Hal ini untuk menjamin kehalalan daging yang dikonsumsi oleh masyarakat.

“Ini untuk menjamin kehalalan daging yang akan dikonsumsi oleh masyarakat. Jadi, kami berharap rumah makan harus memiliki juru sembelih halal,” jelas Erwin.

Temukan Artikel Viral kami di Google News