HarianLampung.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung mengumumkan peningkatan jumlah pemilih potensial yang cukup signifikan untuk Pilkada serentak tahun 2024.
Berdasarkan data terbaru, ada tambahan sebanyak 4.124 jiwa dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Penambahan Jumlah Pemilih yang Signifikan
Menurut Komisioner KPU Kota Bandarlampung, Ika Kartika, jumlah pemilih potensial di ibu kota Provinsi Lampung ini mencapai 794.249 jiwa.
Baca Juga : Buruan Ada Promo Indomaret Berhadiah Edisi Paling Akhir 11 Juni 2024
Angka ini lebih tinggi dibandingkan jumlah pemilih pada Pemilu 2024 yang ditetapkan sebanyak 790.125 jiwa.
“Kami mencatat adanya penambahan sebanyak 4.124 pemilih untuk pilkada mendatang dari daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu 2024,” ujar Ika Kartika pada Minggu (tanggal).
Proses Validasi Melalui Coklit
Ika menjelaskan bahwa jumlah pemilih potensial ini akan divalidasi oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau yang lebih dikenal dengan pantarlih. Proses ini dilakukan melalui pencocokan dan penelitian (coklit) secara langsung.
Baca Juga : BLT MRP Rp600.000 Tak Kunjung Cair: Penjelasan Lengkap dan Terbaru
“Coklit bertujuan untuk memperbarui data pemilih yang mungkin sudah pindah domisili atau meninggal dunia. Selain itu, ini juga untuk mencocokkan data pemilih dengan dokumen identitas yang sah,” kata Ika.
Pelaksanaan Coklit Berdasarkan De Jure
Dalam pelaksanaan coklit, petugas akan mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah. Hal ini untuk memastikan keberadaan pemilih yang terdaftar secara de jure.
Sumber Data Pemilih dari Kementerian Dalam Negeri
Lebih lanjut, Ika menjelaskan bahwa data pemilih diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui KPU RI, kemudian diteruskan ke KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
“Jadi memang sudah hierarki terpusat. KPU Kota Bandarlampung berkoordinasi secara berjenjang dengan pusat, tidak lagi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah,” ujarnya.
Antisipasi Potensi Kendala
Dalam proses pemutakhiran data pemilih ini, KPU Bandarlampung mengantisipasi beberapa kendala yang mungkin muncul, seperti perubahan alamat pemilih atau pemilih yang telah meninggal namun belum tercatat dalam sistem.
Ika juga mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan jika ada perubahan status atau identitas agar data pemilih dapat selalu diperbarui dan akurat.
Baca Juga : Raih Cuan Rp100.000 Setiap Hari! Simak 5 Game Penghasil Saldo DANA Gratis Ini
Hal ini penting untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewatkan atau tercatat ganda.
Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Keberhasilan proses pemutakhiran data pemilih ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, Ika mengajak seluruh warga Bandarlampung yang memenuhi syarat sebagai pemilih untuk memastikan data mereka sudah benar dan terdaftar.
“Masyarakat berperan penting dalam kesuksesan pemilu dan pilkada. Pastikan data diri Anda sudah benar dan segera laporkan jika ada kesalahan atau perubahan,” tegasnya.