Media Inspirasi Masa Kini
News  

Kapolda Sumbar Dituduh Keras pada Bocah Afif Maulana, LBH Padang Menolak Pernyataan Tudingan

HarianLampung.co.id – LBH Padang membantah pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono terkait kematian Afif Maulana (13) yang ditemukan di bawah jembatan Sungai Kuranji Padang pada 9 Juni 2024. Kapolda Sumbar menyatakan tidak ada penyiksaan yang terjadi saat itu, namun LBH Padang menilai sebaliknya. Indira Suryani, Direktur LBH Padang, menyatakan bahwa ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan di tubuh Afif dan anak-anak lainnya melalui foto dan keterangan saksi.

Indira menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh melibatkan tindakan penyiksaan, baik terhadap orang dewasa maupun anak-anak. Oleh karena itu, LBH Padang menolak pernyataan Kapolda Sumbar yang tidak mengakui adanya penyiksaan dalam kasus ini. Mereka juga meminta Kapolda Sumbar untuk mempertimbangkan fakta-fakta yang ada dan mencari kebenaran atas tanda-tanda kekerasan yang terlihat di tubuh korban.

Selain itu, LBH Padang juga mengkritik pernyataan Kapolda Sumbar yang mengancam akan menindak mereka yang memviralkan kasus ini. Menurut Indira, ancaman tersebut justru semakin memperkuat kecurigaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam penanganan kasus ini. Ia juga menyoroti tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap paman korban oleh seseorang yang mengaku wartawan, yang memaksa paman korban untuk membuka HP dan memeriksa video yang ada di dalamnya.

Indira menyatakan bahwa tindakan intimidasi dan pembungkaman yang dilakukan kepolisian dalam kasus ini sangat meragukan independensi dan integritas penegakan hukum. Ia juga menekankan pentingnya agar kasus ini diambil alih oleh Kapolri untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Ibu korban sendiri mengungkapkan kekecewaannya atas proses penanganan kasus ini dan berharap agar pelaku yang diduga melakukan penyiksaan dapat dihukum berat.

Di sisi lain, Kapolda Sumbar menjelaskan bahwa teman Afif yang diamankan polisi mengatakan bahwa korban pernah mengajaknya untuk menceburkan diri ke sungai untuk menghindari polisi. Namun, polisi tidak terlalu memperhatikan hal tersebut karena sedang sibuk dengan penanganan lainnya. Selain itu, Polda Sumatera Barat juga melakukan pelacakan terhadap akun media sosial yang memviralkan informasi mengenai kematian Afif, yang diduga berdampak merugikan lembaga kepolisian.

Dengan adanya pernyataan dan tindakan yang saling bertentangan antara LBH Padang dan Kapolda Sumbar, kasus kematian tragis Afif Maulana semakin memperlihatkan kompleksitasnya. Perbedaan pandangan dan upaya untuk mencari kebenaran harus terus didorong agar keadilan bisa terwujud bagi korban dan keluarganya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News