HarianLampung.co.id – Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman di Pesta Pernikahan di Kolaka
Kolaka – Aksi kekerasan kembali terjadi di sebuah pesta pernikahan di Dusun Ill Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini, seorang pria berinisial F (41) ditangkap oleh polisi karena diduga sebagai pelaku penikaman yang menewaskan warga bernama Undu (41) pada Senin dini hari, 8 Juli 2024.
Kapolres Kolaka, AKBP Moh Yosa Hadi, mengungkapkan bahwa Undu, yang berasal dari Desa Huko-Huko, menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh F, warga setempat. Peristiwa tragis itu terjadi ketika Undu datang untuk menikmati aksi joget yang diiringi oleh musik di pesta pernikahan tersebut.
“Kejadian penikaman terjadi sekitar pukul 01.00 Wita di lokasi acara joget,” ujar Yosa Hadi pada Selasa (9/7/2024).
Menurut keterangan yang diungkapkan, insiden bermula ketika Undu mencoba menghentikan joget kerabat perempuannya, N, namun tindakan tersebut malah menimbulkan ketegangan dengan seorang pria lainnya, S, yang juga merupakan keluarga korban.
“Keduanya masih memiliki hubungan keluarga, dengan pelaku dan istri korban adalah saudara. Meskipun hubungan antara mereka masih terjalin, namun hal ini menyebabkan konflik yang fatal,” jelas kapolres.
Setelah merasa tidak terima dengan teguran yang diterima, Undu kemudian pulang ke rumah dan kembali dengan sebilah parang yang digunakan untuk menyerang tenda hajatan. Kericuhan pun tak terhindarkan, dan akhirnya korban mengalami luka tusukan yang fatal.
“F menggunakan sebilah badik dengan panjang sekitar 15 cm dan lebar 3 mm untuk menusuk bagian perut kanan korban,” ungkapnya.
Usaha pertolongan medis segera dilakukan oleh warga dengan membawa Undu ke Puskesmas Pomalaa, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan karena kehabisan darah.
“Tersangka pelaku telah berhasil kami amankan bersama dengan sebilah badik sebagai barang bukti. Dia akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP,” tambahnya.
Saat ini, motif di balik peristiwa tragis ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Kemungkinan adanya tersangka tambahan juga tidak diabaikan, namun tetap akan dilakukan dengan teliti dan profesional sebelum penetapan dilakukan.
“Kami meminta masyarakat untuk percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini dengan profesional dan transparan,” tutup kapolres.
Kematian Undu pun memicu kemarahan rekan seorganisasi korban, yang kemudian melakukan penyisiran rumah demi mencari pelaku. Satu rumah di sebelah tenda hajatan bahkan dilaporkan terbakar selama peristiwa terjadi, namun menurut pihak kepolisian, bangunan tersebut bukan milik dari pelaku.
Dengan demikian, kasus penikaman tragis ini tetap menjadi sorotan utama di Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang menunjukkan bahwa tindakan kekerasan dalam pesta pernikahan dapat berujung pada akibat yang sangat fatal.