HarianLampung.co.id – Pendapatan Asli Daerah Kota Metro Melonjak Rp8,193 Miliar dalam 3 Tahun Terakhir
Peningkatan PAD Kota Metro yang signifikan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir disorot oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro. Kepala BPPRD, Syahri Ramadhan, mengklaim bahwa pendapatan asli daerah (PAD) di Bumi Sai Wawai telah meningkat sebesar Rp8,193 miliar, terutama dari sektor pajak.
Menurut Syahri Ramadhan, peningkatan yang mencolok terjadi sejak tahun 2021, dengan peningkatan sebesar 24,75 persen dalam periode tersebut. “Dari 2021 sampai 2023 kemarin PAD kita dari sektor pajak mengalami peningkatan sebesar 24,75 persen atau sekitar Rp 8,193 miliar,” ujarnya di Metro pada hari Rabu.
Detail pendapatan dari sektor pajak juga disampaikan oleh Syahri Ramadhan. Pada tahun 2021, pendapatan sektor pajak mencapai Rp33,1 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp36,7 miliar di tahun 2022, dan melonjak lagi menjadi Rp41,2 miliar di tahun 2023.
“Dari 9 aspek pajak yang menjadi kontributor PAD, yang mendominasi adalah pajak penerangan jalan dan pajak bumi dan bangunan (PBB). Namun, tren saat ini menunjukkan potensi peningkatan pendapatan dari sektor seperti rumah makan dan kuliner,” jelasnya.
Syahri juga menyebutkan bahwa pendapatan dari sektor pajak penerangan jalan umum (PJU) di tahun 2023 mencapai Rp16,248 miliar. Selain itu, dia menegaskan bahwa adanya investor yang tertarik untuk menanam modal di Kota Metro akan membawa dampak positif terhadap PAD.
“Dengan adanya investasi yang terus meningkat, kita optimis dapat mencapai target PAD yang lebih tinggi. Terlebih lagi, dengan tambahan sektor hiburan seperti bioskop, kita yakin dapat menambah pendapatan di tahun ini,” tambahnya.
Dengan proyeksi positif untuk tahun 2024, BPPRD Kota Metro siap untuk terus meningkatkan pendapatan daerah melalui berbagai strategi yang telah dipersiapkan. Diharapkan, peningkatan PAD ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Metro.