HarianLampung.co.id – Seorang pria bernama Ar (33) dari Desa Batujujaya Timur, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Provinsi Banten, telah ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Lebak pada Senin (15/7/2024) karena terlibat dalam percobaan pembunuhan yang mengejutkan.
Korban dari insiden ini adalah seorang pria bernama MH yang berasal dari Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kejadian tragis ini terjadi ketika MH sedang mengantar Ar (33) ke Rangkasbitung.
Ar, yang bekerja sebagai kuli proyek batu di Kecamatan Gunungkencana, menggunakan modus penyewaan mobil untuk diantar ke Pengadilan Agama Rangkasbitung. Pada sekitar pukul 05.00 WIB, MH menjemput Ar di kontrakannya di sekitar Desa Ciginggang, Kecamatan Gunungkencana dan mengantarnya ke lokasi tujuan.
Namun, di tengah perjalanan, Ar tiba-tiba meminta MH untuk menjemput istrinya di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Gunungkencana. Tanpa curiga, MH menyetujui permintaan tersebut. Namun, di tengah perjalanan, Ar yang duduk di kursi belakang tiba-tiba menyerang MH dengan menggunakan tali sepatu untuk mencekik lehernya.
Kapolres Lebak, AKBP Suyono, melalui Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, menjelaskan bahwa korban sempat kehilangan kendali atas kendaraannya dan terperosok ke selokan akibat serangan tersebut. Ar kemudian melarikan diri setelah peristiwa tersebut dengan tujuan untuk mengambil alih kendaraan yang dikemudikan oleh MH.
Meskipun sekarat, MH berhasil bangkit dan meminta pertolongan dari warga sekitar. Cekikan tali sepatu yang meninggalkan bekas di lehernya menjadi bukti fisik dari serangan tersebut, yang kemudian digunakan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Ar akhirnya berhasil diamankan di tempat kerjanya setelah laporan dari korban. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana subs 365 KUHPidana Lebih subs 351 KUHPidana Jo 53 KUH-Pidana atas perbuatannya yang keji ini.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi di tempat dan saat yang tidak terduga. Semoga kasus ini dapat diungkap sepenuhnya dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.