HarianLampung.co.id – Seorang selebgram asal Batam dengan inisial S berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram pribadinya. Kasus ini terungkap setelah Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan patroli siber dan menemukan akun Instagram yang secara terang-terangan mempromosikan situs judi online.
Menurut Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Ade Kuncoro Ridwan, akun tersebut mengunggah cerita Instagram yang berisi tautan ke situs perjudian. Hal ini membuat pengguna lain yang mengklik tautan tersebut akan diarahkan langsung ke situs judi online. Setelah melakukan profiling terhadap akun tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pemilik akun tersebut sebagai S, seorang warga Sagulung, Batam.
Setelah berhasil melacak keberadaan S, tim kepolisian segera menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap pelaku. S saat diperiksa mengakui bahwa ia menerima pesan di akun Instagramnya untuk mempromosikan situs judi online tersebut. Menurut pengakuan S, ia baru saja terlibat dalam kegiatan promosi tersebut selama satu bulan, dimulai dari bulan Juni 2024 hingga berhasil ditangkap pada bulan Juli 2024.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, S mengaku bahwa ia rutin mempromosikan situs judi online tersebut dua kali sehari melalui instastory di akun Instagram pribadinya. Motivasi S untuk terlibat dalam promosi ini dikarenakan upah yang cukup besar, yaitu mencapai Rp 20 juta per bulan. Dengan jumlah pengikut sebanyak 500 ribu di akun Instagramnya, S merasa tergoda dengan tawaran tersebut.
Polisi juga berhasil menelusuri orang yang meminta S untuk mempromosikan situs judi online tersebut. Namun, hasilnya menunjukkan bahwa akun yang digunakan oleh orang tersebut ternyata fiktif. Selain itu, situs judi online yang dipromosikan oleh S diketahui berada di luar negeri dengan server yang juga berlokasi di luar negeri.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap siapa sebenarnya di balik promosi situs judi online tersebut. Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.