Media Inspirasi Masa Kini

Operasi Patuh Krakatau 2024 di Kota Metro: 175 Pengendara Terjaring, Ada yang Mati Pajak! Simak Selengkapnya!

HarianLampung.co.id – Operasi Patuh Krakatau 2024 di Kota Metro Berhasil Tilang 175 Pelanggar Lalu Lintas

Sebanyak 175 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Kota Metro, Lampung mendapatkan sanksi teguran hingga tilang pada hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024 di Jalan ZA Pagaralam, Kecamatan Metro Pusat, Selasa. Satlantas Polres Metro bersama petugas Samsat dan Jasa Raharja turun tangan untuk menegakkan disiplin di jalan raya.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho menyampaikan bahwa operasi ini berlangsung selama 14 hari dan pada hari kedua, polisi telah mengeluarkan 150 surat teguran dan 25 surat tilang kepada pelanggar aturan lalu lintas. Kasat Lantas Iptu Sulkhan menjelaskan bahwa kendaraan roda dua mendominasi pelanggaran yang terjadi.

Surat tilang dan teguran diberikan kepada pengemudi yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, terutama terkait dengan kelengkapan surat-surat kendaraan dan sarana keselamatan berkendara. Pengendara yang terjaring razia sebagian besar berasal dari masyarakat luar Kota Metro dan kesalahan yang dilakukan bervariasi.

Iptu Sulkhan menekankan bahwa operasi ini tidak hanya dilakukan untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga sebagai upaya preventif agar masyarakat lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas. Pihak kepolisian akan terus menggelar razia di berbagai titik di Kota Metro hingga pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024 berakhir.

Selain itu, Kepala Kantor Samsat Kota Metro, Derry Marta Saputra, juga ikut angkat bicara terkait dengan kendaraan yang tidak taat pajak. Menurutnya, masih banyak kendaraan yang memiliki pajak mati, bahkan hingga 2 tahun ke atas. Kantor Samsat telah memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, termasuk dengan adanya dua gerai pelayanan tambahan.

Agustina, Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat, mengimbau agar masyarakat lebih aware terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan. Dengan adanya berbagai layanan yang disediakan, seperti mobil Samling yang siap melayani di berbagai kecamatan, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak membayar pajak tepat waktu.

Operasi Patuh Krakatau 2024 di Kota Metro memberikan gambaran bahwa penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan menjadi prioritas utama. Semoga dengan adanya operasi ini, tingkat kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan semakin meningkat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News