HarianLampung.co.id – Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana Menyerahkan Kasus Pemeriksaan 13 Pimpinan OPD kepada Kajari
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menarik perhatian awak media saat ia secara tiba-tiba memilih untuk tidak menjawab pertanyaan terkait pemeriksaan 13 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan pemerintah kota setempat. Sebagai gantinya, ia meminta para jurnalis untuk menanyakan langsung kepada Kajari Bandarlampung, Helmi Hasan.
“Sama Kajari aja ya,” ucapnya singkat setelah selesai melakukan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Bandarlampung pada hari Rabu.
Setelah melemparkan bola panas terkait 13 pimpinan OPD kepada Kajari Bandarlampung, Eva Dwiana dengan cepat meninggalkan awak media dan menuju kendaraan dinasnya dengan nomor polisi BE 1 A yang terparkir di depan kantor Kejari.
Dengan aksi tersebut, ia meninggalkan puluhan awak media tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus pemeriksaan yang tengah berlangsung.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia sedang melakukan pemeriksaan terhadap 13 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandarlampung. Pemeriksaan ini dilakukan di Kejaksaan Tinggi Lampung.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan aduan dari masyarakat terkait pengelolaan anggaran keuangan daerah kota Bandarlampung pada Tahun Anggaran 2023 yang menjadi sorotan.
Di antara 13 pimpinan OPD Pemkot Bandarlampung yang diperiksa termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pendidikan, dan Inspektorat.
Selain itu, terdapat juga Kepala Bagian Perencanaan Keuangan, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Umum, Protokol, Kepala Bidang Anggaran BPKAD, Kepala Sub Bidang Penyusunan APBD BPKD, dan Kepala Sub Bidang Perencanaan BPKAD.