HarianLampung.co.id – Operasi Patuh Krakatau 2024: 365 Pelanggaran Terkonfirmasi di Bandarlampung
Bandarlampung (ANTARA) – Aksi pelanggaran lalu lintas semakin marak di Kota Bandarlampung. Polresta Bandarlampung, Polda Lampung, mencatat sebanyak 365 kendaraan yang melakukan pelanggaran yang terekam oleh kamera pemantau CCTV Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandarlampung, Kompol Ridho Rafika, “Hingga hari ketiga operasi berlangsung, terdapat 365 pelanggaran yang berhasil terdeteksi melalui ETLE di berbagai titik di Kota Bandarlampung.”
Selain mencatat pelanggaran melalui ETLE, personel Polresta Bandarlampung juga memberikan teguran tertulis kepada para pelanggar lalu lintas. “Total teguran yang telah diberikan mencapai 118 hingga saat ini,” tambah Kompol Ridho.
Operasi Patuh Krakatau 2024 ini lebih fokus pada kegiatan preemtif dan preventif untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kota Bandarlampung. “Seluruh anggota Satuan Lantas Polresta Bandarlampung terlibat dalam operasi ini dengan sasaran utama pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara,” jelas Ridho.
Selain itu, operasi ini juga menargetkan pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara dalam keadaan mabuk, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta pengendara yang melampaui batas kecepatan yang ditetapkan oleh Korlantas Mabes Polri.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk patuh terhadap aturan lalu lintas, lengkapi surat kendaraan, dan hindari melakukan pelanggaran di jalan raya demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas),” tegas Ridho.
Operasi Patuh Krakatau 2024 akan terus berlangsung selama 14 hari ke depan, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas. Polresta Bandarlampung siap untuk memberikan sanksi kepada para pelanggar demi menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kota Bandarlampung.