HarianLampung.co.id – Provinsi Lampung, yang dikenal sebagai salah satu daerah yang aktif dalam mengoptimalkan Program Jaminan Sosial Kesehatan, telah mencatat pencapaian yang membanggakan. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, baru-baru ini mengumumkan bahwa per Juli 2024, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerahnya telah mencapai angka fantastis sebanyak 8,9 juta jiwa.
Dalam sebuah acara yang digelar di Bandarlampung pada hari Rabu, Fahrizal Dariminto memberikan informasi bahwa jumlah kepesertaan JKN Provinsi Lampung mencakup sekitar 99,46 persen dari total penduduk Provinsi Lampung, yang mencapai 9.051.459 jiwa. Angka kepesertaan yang mencapai hampir 9 juta jiwa ini merupakan bukti nyata dari komitmen kuat Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung Program JKN.
Tak hanya itu, tingkat keaktifan peserta JKN di Provinsi Lampung juga cukup mengesankan, mencapai 67,85 persen dari total penduduk. Fahrizal Dariminto mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sangat serius dalam memastikan penyelenggaraan Program JKN berjalan lancar, termasuk dalam hal penganggaran dan pembayaran iuran setiap tahunnya.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 turut menjadi pemicu semangat bagi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten serta kota di Provinsi Lampung untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kesehatan kepada berbagai kelompok masyarakat. Mulai dari pekerja penerima upah, pegawai pemerintah non ASN, anggota dewan, hingga kepala desa, semuanya turut mendapat perlindungan jaminan kesehatan yang layak.
Fahrizal Dariminto menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara berbagai pihak untuk mencapai visi bersama dalam memberikan perlindungan kesehatan yang setara bagi setiap warga negara. Dengan adanya sistem jaminan sosial kesehatan yang lebih baik dan inklusif, diharapkan akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Provinsi Lampung sendiri terus berupaya dalam mendukung peningkatan kesehatan masyarakatnya, dengan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) yang telah mencapai 98,46 persen. Angka ini menunjukkan bahwa Provinsi Lampung tidak hanya berbicara, tetapi juga bertindak nyata dalam memastikan kesehatan masyarakatnya menjadi prioritas utama.