HarianLampung.co.id – Kunjungan Staf Ahli Menteri Bidang Sosial ke Rutan dan Lapas Kotabumi, Lampung Utara
Bandarlampung (ANTARA) – Sebuah langkah inovatif dilakukan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Kemenkumham RI, Kosmas Harefa, yang meninjau pelayanan kunjungan dan bimbingan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, dan Lapas Kotabumi, Lampung Utara.
Didampingi oleh Kadiv PAS Kemenkumham Lampung, Karutan Kotabumi, Nur Febrianto, serta jajaran Rutan Kotabumi, Kosmas Harefa menyempatkan diri untuk mengunjungi seluruh lokasi pelayanan dan pembimbingan tahanan di Rutan setempat.
“Dalam kunjungan ini, kita dapat melihat perbedaan pendekatan antara Rutan dan Lapas. Rutan lebih fokus pada bimbingan kepada tahanan, sementara Lapas lebih menitikberatkan pada narapidana,” ujar Kosmas Harefa di Lampung Utara, Rabu.
Beliau menambahkan bahwa penting bagi seluruh jajaran di Rutan maupun Lapas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, terutama kepada warga binaan.
Selain itu, Kosmas Harefa juga menekankan pentingnya upaya untuk menghilangkan stigma negatif terhadap Rutan dan Lapas dengan memberikan bimbingan yang komprehensif kepada tahanan dan narapidana.
“Harapan kita semua adalah agar tahanan dan narapidana ini memiliki keterampilan dan kemandirian ketika mereka bebas kelak. Faktor ekonomi seringkali menjadi pendorong tindakan kriminal, oleh karena itu, kita harus memberikan bimbingan tentang kemandirian dan membangun kepribadian yang baik kepada mereka,” ujarnya.
Tak hanya memperhatikan pelayanan dan bimbingan, Kosmas Harefa juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rutan Kotabumi dan Puskemas Kotabumi. Dengan adanya PKS ini, diharapkan tahanan dan narapidana dapat terus menjaga kesehatan mereka.
“PKS ini bertujuan untuk mengantisipasi kebutuhan kesehatan tahanan dan narapidana. Langkah yang sangat positif untuk mencegah masalah kesehatan yang lebih serius di masa depan,” tambahnya.