Media Inspirasi Masa Kini

WOW! Puluhan Ibu Rumah Tangga Laporkan Modus Kredit Fiktif di Bank BUMN, Ada Oknum yang Mengaku Agen! Kejari Bandarlampung Siap Bentuk Tim Khusus untuk Selidiki Kasus Ini!

HarianLampung.co.id – Kejaksaan Negeri Bandarlampung Menerima Laporan Puluhan Ibu Rumah Tangga Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kota Bandarlampung, dimana Kejaksaan Negeri setempat menerima laporan dari puluhan ibu rumah tangga terkait dugaan kredit fiktif yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai agen di sebuah Bank milik negara.

Kajari Bandarlampung, Helmi Hasan, memberikan konfirmasi terkait penerimaan laporan ini kepada media pada Kamis kemarin. Langkah pertama yang akan diambil adalah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan ini. Helmi juga menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan kebenaran dari laporan yang diterima.

Dalam laporan tersebut, para ibu rumah tangga yang menjadi korban didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung saat mendatangi Kantor Kejari. Wakil Direktur LBH, Cik Ali, menjelaskan bahwa modus operandi oknum tersebut adalah dengan mengaku bekerja sama dengan Bank BUMN dan menggunakan identitas para korban untuk meminjam uang dengan janji akan memberikan imbalan.

LBH telah menerima kuasa dari 132 korban dalam perkara ini, namun pada hari tersebut hanya puluhan ibu rumah tangga yang mewakili untuk mendatangi Kejari. Cik Ali juga menambahkan bahwa sebagian korban telah mendapat intimidasi dan merasa segan untuk melapor. Mereka telah didatangi oleh penagih dari Bank BUMN terkait pinjaman yang diajukan oleh oknum tersebut, mulai dari Rp5 juta hingga Rp100 juta.

Kejaksaan Negeri Bandarlampung terus melakukan investigasi terkait kasus ini dan berkomitmen untuk membawa kasus ini ke tahap selanjutnya. Semoga kebenaran segera terungkap dan para korban mendapatkan keadilan yang mereka cari.

Temukan Artikel Viral kami di Google News