HarianLampung.co.id – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional 1 Lampung terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, agar segera mendaftarkan kendaraan mereka untuk mendapatkan Quick Response Code (QR Code).
Hal ini dilakukan sehubungan dengan kebijakan baru yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2024, dimana masyarakat diwajibkan menggunakan QR Code saat mengisi Pertalite di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia.
Kebijakan ini disampaikan oleh Sales Brand Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional 1 Lampung, Parrama Ramadhan Amyjaya, dalam audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Senin (22/7/2024).
Baca Juga : Peringati HAN 2024, Kota Metro Gelar Fashion Show Disabilitas, Diikuti 50 Peserta
Parrama Ramadhan Amyjaya menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dapat dilakukan secara tepat dan optimal.
“Di Provinsi Lampung, program subsidi tepat Pertalite akan mulai diimplementasikan pada 1 Oktober 2024,” ujar Parrama Ramadhan Amyjaya dalam audiensi tersebut.
Ia juga meminta Pemkab Lampung Selatan untuk membantu menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat, agar mereka segera mendaftarkan kendaraannya dan memperoleh QR Code yang diperlukan.
Baca Juga : Identifikasi Jasad Wanita di Bandar Lampung: Polisi Selidiki Kematian Diduga Gantung Diri
“Tujuan dari subsidi tepat Pertalite ini adalah untuk melakukan pendataan dan pencatatan pengguna serta volume BBM yang digunakan, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendukung transaksi Pertalite,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lampung Selatan, Dulkahar, menyambut baik audiensi dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Lampung.
“Kami mendukung program ini agar penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku dan berjalan optimal,” kata Dulkahar.
Dulkahar berharap masyarakat dapat mendukung program ini dengan bijak demi kepentingan bersama, serta menekankan bahwa program ini bukan hanya untuk pembatasan pembelian, tetapi juga untuk pendataan yang lebih akurat.