HarianLampung.co.id – Cara Mudah Cek Garansi iPhone Resmi dan Distributor di Indonesia. Pengguna iPhone di Indonesia perlu mengetahui cara memeriksa garansi perangkat mereka, baik yang resmi dari Apple maupun garansi distributor.
Dengan panduan ini, Anda bisa dengan mudah mengecek masa berlaku garansi iPhone dari iBox, Digimap, atau garansi internasional.
Garansi resmi iPhone biasanya berlaku selama 1 tahun sejak tanggal pembelian dari toko resmi. Diler resmi Apple di Indonesia, seperti iBox, Blibli, dan Digimap, berhak untuk mengklaim garansi resmi Apple.
Baca Juga : Contoh Surat Undangan Rapat Pleno PPS
Namun, iPhone yang dibeli dari toko non-resmi mungkin memiliki garansi distributor atau yang dikenal sebagai garansi internasional.
Perlu diketahui, penyedia servis resmi Apple (AASP) di Indonesia tidak menerima klaim garansi iPhone dengan garansi internasional.
Oleh karena itu, disarankan untuk membeli iPhone secara resmi di toko atau diler resmi agar memudahkan klaim garansi jika terjadi kerusakan.
Baca Juga : Apa Itu Daycare untuk Anak? Kenali Jenis hingga Manfaatnya
Jenis Garansi iPhone di Indonesia
- Garansi Resmi (Apple Warranty):
- Garansi Standar (Limited Warranty): Meliputi perbaikan atau penggantian komponen perangkat keras yang mengalami cacat pabrik atau kerusakan yang tidak disebabkan oleh pengguna, berlaku selama satu tahun setelah tanggal pembelian.
- Garansi Distributor atau Toko:
- Distributor atau toko di Indonesia mungkin menawarkan garansi tambahan dengan syarat dan ketentuan yang berbeda-beda.