HarianLampung.co.id – Aksi tawuran antar geng remaja berhasil digagalkan oleh Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi di Lampung Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada 13 Oktober 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.
Menurut Kapolsek, kelompok remaja berusia 15-17 tahun tersebut berencana untuk melakukan aksi tawuran. Mereka bahkan memposting rencana mereka di akun Instagram dengan nama ‘Geng Warje’ dan ‘Geng Kasbrok’. Motif dari aksi tersebut hanya untuk menjadi terkenal atau viral di media sosial, tanpa memikirkan konsekuensi yang mungkin timbul.
Beruntung, aksi tawuran remaja ini berhasil dicegah sebelum terjadi. Kapolsek bersyukur karena jika aksi tersebut terjadi, bisa berakibat fatal dan merugikan nyawa seseorang.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti sepeda motor, handphone, dan senjata tajam di dua lokasi yang berbeda. Mereka juga telah memanggil orang tua dari remaja yang terlibat, untuk memberikan arahan dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kapolsek juga menekankan pentingnya pengawasan dan peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Sesuai arahan Kapolres Lampung Selatan, anak-anak diharapkan sudah berada di rumah sebelum pukul 21.00.
Dengan upaya pencegahan dan kerjasama antara polisi dan orang tua, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di masa depan. Semoga keamanan dan ketertiban di Lampung Selatan tetap terjaga.