HarianLampung.co.id – Sudahkah Anda mengecek NIK KTP Anda? Saldo dana sebesar Rp2.400.000 bisa saja menanti Anda!
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada periode November hingga Desember 2024.
Yuk, segera cek apakah Anda termasuk penerima manfaat.
Siapa yang Berhak Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT?
Bantuan ini ditujukan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Dana akan disalurkan melalui bank-bank milik negara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia khusus untuk Provinsi Aceh.
Proses pencairan bansos ini dilakukan setiap dua bulan sekali. Namun, untuk pencairan tahap keenam, masih belum ada konfirmasi resmi kapan dana tersebut akan dicairkan.
Jadi, penting bagi Anda untuk selalu memantau informasi terkini sebelum buru-buru memeriksa saldo di ATM.
Kapan Saldo Bansos Akan Cair?
Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini masih dalam proses persiapan pencairan dana. Jika status bantuan berubah menjadi Standing Instruction (SI), ini menandakan dana akan segera dicairkan.
Pemerintah merencanakan penyaluran dana tersebut mulai bulan November hingga Desember 2024.
Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
PKH adalah program bantuan tunai bersyarat dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga prasejahtera. Keluarga yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan berdasarkan beberapa komponen, seperti:
- Ibu hamil
- Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat
Dana bansos PKH biasanya diberikan dalam empat tahap setiap tahun. Khusus untuk penyandang disabilitas dan lansia, mereka akan menerima total Rp2.400.000 selama setahun.
Rincian Dana Bantuan PKH
Besarnya dana PKH yang diberikan kepada KPM bervariasi tergantung kategori penerima. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Bagaimana dengan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)?
Selain PKH, penerima manfaat juga mendapatkan bantuan pangan melalui BPNT yang saat ini sudah terintegrasi dengan Kartu Sembako.
Setiap bulan, penerima bantuan akan mendapatkan Rp200.000 untuk pembelian kebutuhan pokok seperti beras, telur, daging, hingga minyak goreng melalui agen-agen resmi yang bekerja sama dengan bank Himbara.
Cara Mengecek Status Pencairan Dana Bansos
Agar Anda bisa mendapatkan bansos tepat waktu, pastikan untuk mengecek status NIK KTP Anda melalui sistem online. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi Situs Resmi Kemensos: Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data Pribadi: Input NIK KTP dan informasi lainnya seperti nama lengkap dan alamat sesuai KTP.
- Pilih Wilayah: Tentukan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
- Cek Status: Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH atau BPNT.
Jangan Sampai Terlewat! Pantau Jadwal Pencairan Bansos
Informasi mengenai jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT biasanya diumumkan melalui media resmi pemerintah.
Pastikan Anda rutin memantau situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui kapan dana akan cair dan bagaimana proses pencairannya.
Jangan tunggu lagi! Cek NIK Anda sekarang dan pastikan apakah Anda berhak menerima bansos sebesar Rp2.400.000 ini.
Dengan bantuan ini, pemerintah berharap bisa meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.