HarianLampung.co.id – Pemerintah kembali mengalokasikan dana bantuan pendidikan PIP sebesar Rp450.000 melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban biaya pendidikan siswa di seluruh Indonesia, terutama siswa SD yang berhak menerima bantuan tersebut.
Selain siswa SD, bantuan PIP juga menyasar siswa SMP dan SMA dengan nominal bantuan yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan mereka.
Pencairan dana dilakukan secara bertahap selama tahun 2024 untuk memastikan penyaluran tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan siswa.
Untuk mengecek apakah NISN kamu terdaftar sebagai penerima bantuan, kamu bisa mengunjungi situs resmi PIP Kemendikbudristek.
Jika sudah terdaftar, langkah selanjutnya adalah mencairkan dana bantuan melalui rekening BRI dengan membawa buku tabungan atau kartu debit BRI serta identitas diri.
Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan pendidikan ini.
Pastikan NISN kamu terdaftar dan ikuti proses pencairan dengan benar agar dapat memanfaatkan dana bantuan PIP sebesar Rp450.000 ini..