HarianLampung.co.id – Cek Jadwal Pencairan Bansos PIP Bulan Oktober 2024. Pemerintah melalui Kemdikbudristek telah siap menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 kepada pemilik NISN yang terdaftar.
Bantuan ini bisa digunakan untuk beli kebutuhan pendidikan selama satu tahun.
Proses pencairan dana dilakukan melalui SimPel BNI yang dimiliki siswa SMA.
Namun, siswa harus memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Misalnya, berasal dari keluarga PKH, pemegang KKS, yatim-piatu, terdampak bencana, tidak bersekolah, atau kondisi khusus.
Siswa SMA DTKS akan menerima bantuan Rp1.800.000. Bantuan juga diberikan kepada siswa SD, SMP, SMK, dll. dengan nominal berbeda.
Cek status penerima PIP 2024 bisa dilakukan di website resmi Kemdikbudristek. Masukkan NISN dan NIK, tekan tombol Cek Penerima PIP untuk melihat data secara transparan.
Jadi, siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PIP 2024, jangan lewatkan kesempatan ini. Bantuan ini dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan Anda.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu meningkatkan akses pendidikan di Indonesia..