HarianLampung.co.id – Cek Penerima Dana Bansos PKH Rp2.400.000 Melalui KKS Merah Putih: Sudah Cair atau Belum?.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu keluarga yang membutuhkan di Indonesia.
Tujuan utama dari PKH adalah untuk mengurangi angka kemiskinan dengan fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Sejak diluncurkan pada tahun 2007, PKH memberikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak, dengan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Baca Juga : Cek NIK KTP Anda Sekarang untuk Bansos PKH Oktober 2024!
Selain itu, ada juga kategori penerima bantuan lainnya seperti ibu hamil, anak usia dini, lansia, dan penyandang disabilitas.
Bantuan PKH ini akan dicairkan secara bertahap setiap dua atau tiga bulan sekali ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam HIMBARA seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Baca Juga : Nonton Film dan Video Bebas Sensor di Yandex Semua Film: Daftar Sekarang untuk Pengalaman Streaming Optimal!
Untuk menjadi penerima bantuan PKH, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP yang sah, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Untuk memeriksa status penerimaan PKH, KPM dapat mengunjungi laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id melalui browser hp.