HarianLampung.co.id – Baru-baru ini, video viral di media sosial menunjukkan pemilik Vespa yang dimodifikasi berdebat dengan petugas keamanan di sebuah mal di Bekasi, Jawa Barat.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @awreceh.id pada 26 Oktober 2024, Vespa tersebut memiliki bodi yang sudah dirombak dan melebar hampir seukuran mobil.
Alhasil, sang pengendara memilih memasuki area parkir mal melalui jalur mobil, bukan jalur sepeda motor.
Baca Juga : Cek Penerima Dana Bansos PKH Rp2.400.000 Melalui KKS Merah Putih: Sudah Cair atau Belum?
Aksi ini memicu perdebatan di kalangan warganet. Banyak yang bertanya-tanya, apa sebenarnya aturan parkir untuk kendaraan hasil modifikasi ekstrem seperti Vespa tersebut?
Aturan Parkir untuk Kendaraan Modifikasi
Menanggapi fenomena ini, Ketua Indonesia Parking Association (IPA), Rio Octaviano, menjelaskan bahwa kendaraan roda dua yang masuk melalui akses mobil akan dikenakan tarif parkir mobil.
“Karena dia masuk melalui pintu mobil, jadi saat keluar, biaya parkirnya dianggap setara dengan biaya mobil,” jelas Rio dalam wawancara dengan Kompas.com.
Baca Juga : Nonton Film dan Video Bebas Sensor di Yandex Semua Film: Daftar Sekarang untuk Pengalaman Streaming Optimal!
Namun, Rio menekankan bahwa masalah utama sebenarnya bukan pada tarif parkir, melainkan lokasi parkir yang tepat untuk kendaraan modifikasi seperti Vespa tersebut.